Singkeponline.com, Lingga – Suasana kegiatan Jumat curhat yang dilaksanakan Polsek Daik Lingga bersama Tokoh Lintas Agama dan Tomas di Kecamatan Lingga.
Yang mana pada kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kapolsek Daik Lingga serta jajaran, Camat, Lurah,Tokoh Lintas Agama, dan Tomas di Kecamatan Lingga.
Terlihat pada kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Daik Lingga AKP Idris, di Warung Pak Tani Daik Lingga, Jumat (13/1/2023).
AKP Idris mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga terutama kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polsek Daik Lingga.
“Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan pada setiap Jum’at,” kata Kapolsek.
Pada kesempatan Jumat curhat ini, salah satu tokoh masyarakat H. Ahad bertanya tentang proses mengurus surat kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat seperti akan mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.