Penerbitan Izin Lingkungan Perkebunan Kelapa Sawit PT. CSA tak Lazim

“Berarti ada yang aneh kan? Koq baru sekarang ngurus AMDAL atau izin lingkungan?” tanya Ady yang pernah malang melintang di dunia jurnalis pada era orde baru dan reformasi itu.

Diduga Cacat Hukum

Selain itu, Ady juga mengungkap keanehan pada IUP Kelapa Sawit PT. CSA yang berlokasi di wilayah Kecamatan Lingga Utara dan Kecamatan Lingga Timur tersebut. Dalam konsideran mengingat : angka (17) pada IUP itu, menggunakan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 357/ Kpts/ HK.350/ 5/ 2002, tanggal 23 Mei 2002 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

“Padahal, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 357/ Kpts/ HK.350/ 5/ 2002, tanggal 23 Mei 2002 itu, sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor : 26/ Permentan/ OT.140/ 2/ 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan,” jelasnya.

Ady juga membeberkan keanehan pada penerbitan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : SK/ 624/ Menhut-II/ 2014, tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi Untuk Perkebunan Kelapa Sawit Atas nama PT. Citra Sugi Aditya yang terletak di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau Seluas 9.694,84 Hektar.

“SK Menteri Kehutanan itu, juga patut diduga cacat administrasi dan hukum. Sebab, pada saat pengajuan permohonan pelepasan kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan, PT. CSA diduga melampirkan IUP yang belum mendapatkan AMDAL atau izin lingkungan. Buktinya, baru sekarang mereka mengurus AMDAL dan izin lingkungan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 6 dan Pasal 7 huruf (c) Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor : P.33/Menhut-II/2010 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), disebutkan permohonan pelepasan kawasan HPK harus memenuhi persyaratan administrasi meliputi : izin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(red)

See also  Semarak HUT Bhayangkara 76, Polsek Daik Lingga Gelar Turnamen Domino
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *