Kebijakan ini rencananya akan dimulai pada hari Rabu hingga Jumat atau mulai tanggal 22 hingga 24 April 2020, dengan menggunakan kapal yang kapasitas pelayarannya mampu mengangkut 160 penumpang.
“Jadi kapasitas penumpang tersebut sekitar maksimal 900 orang yang akan dilayani pulang ke kabupaten Lingga. Mengenai kapal apa yang akan digunakan, nantinya Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga yang secara teknis akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan armada-armada yang biasanya melayani pelayaran di kabupaten Lingga,” kata Jumadi menjelaskan.
Jumadi juga mengabarkan bahwa nantinya saat kebijakan tersebut dijalankan, maka petugas akan memberlakukan pengecekan sesuai SOP. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh di pelabuhan Tanjungpinang, hingga melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman mengenai bagaimana tindakan yang benar sesuai SOP bagi mahasiswa atau pelajar yang akan pulang yang nantinya diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri ditempat selama 14 hari.
“Untuk menjamin itu, kita telah menyiapkan surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh pelajar atau mahasiswa yang ingin kembali ke Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Hal itu juga sebagai penegasan bahwa individu yang dimaksud siap dan bersedia melakukan isolasi mandiri sesuai SOP.
Ia juga menyampaikan bahwa armada ini dikhususkan hanya untuk pengembalian ke Kabupaten Lingga saja. Sedangkan untuk kepulangannya nanti setelah lebaran, Pemkab Lingga tidak akan menyiapkan armada untuk kembali lagi ke daerah perantauan tersebut.
“Kemudian kita akan lebih tegas lagi terhadap pelayanan di RORO. Kita tidak akan memberikan peluang untuk membawa penumpang. Yang selama ini dijalankan ternyata setiap kendaraan yang datang boleh membawa satu orang. Ini bisa dijadikan bumerang dan celah yang sangat rentan bagi Kabupaten Lingga,” kata Jumadi.