Singkeponline.com (Berita Lingga)-Untuk mengantisipasi masuknya virus Covid-19 melalui orang atau masyarakat yang pulang ke Kabupaten Lingga melalui jalur “pelabuhan tikus” yang timbul akibat diberlakukannya blocking area oleh Pemkab Lingga beberapa waktu lalu, kini pemerintah daerah Kabupaten Lingga telah menyiapkan strategis khusus untuk mengatasinya.
Adapun strategi tersebut adalah dengan menyediakan armada kapal ferry yang akan memberangkatkan penumpang terbatas yakni hanya mahasiswa dan pelajar yang dibuktikan dengan menunjukkan KTP atau Kartu Pelajar atau berupa Kartu Mahasiswa.
Nantinya secara teknis pengecekan akan dilakukan langsung di lokasi titik kumpul yang ditetapkan oleh petugas. Bagi calon penumpang yang tidak mampu menunjukkan bukti yang dibutuhkan, maka dengan sangat terpaksa, Pemkab Lingga tidak akan melayani penumpang tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui Kabag Kominfo Humas Jumadi pada Senin malam (20/04/2020) di Daik.
Ia menyebutkan bahwa penyediaan armada kapal untuk mahasiwa dan pelajar ini tidak serta-merta mencabut kebijakan blocking area yang sebelumnya telah ditetapkan hingga saat ini. Tapi lebih kepada bagaimana masyarakat Lingga khususnya mahasiwa dan pelajar agar bisa kembali ke kampung halaman dalam keadaan aman dan penyebaran Covid-19 ini bisa dikontrol dan ditekan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.