
Singkeponline.com – LINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga memutuskan untuk menarik diri sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025. Keputusan tersebut diambil setelah adanya pengurangan alokasi dana yang berdampak pada kesiapan pelaksanaan kegiatan tingkat provinsi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia, menyebut bahwa sebelumnya daerahnya telah dipersiapkan untuk menjadi tuan rumah, namun realokasi anggaran membuat hal tersebut sulit direalisasikan. Dana yang semula diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar dari Pemerintah Provinsi Kepri, akhirnya hanya dialokasikan sebesar Rp750 juta.
“Awalnya kami sudah ditetapkan sebagai tuan rumah, namun setelah ada penyesuaian anggaran, kami menyurati LPTQ Provinsi Kepri untuk menyatakan ketidaksiapan,” ujar Armia pada Rabu, 14 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini telah dikomunikasikan dalam rapat bersama pihak LPTQ Provinsi Kepri dan diterima dengan pengertian.
“Mereka memaklumi kondisi ini. Kami kembalikan keputusan kepada provinsi untuk menunjuk tuan rumah baru,” jelasnya.
Armia juga menyebutkan, ada kemungkinan Kota Batam atau Tanjungpinang akan menggantikan posisi Lingga sebagai tuan rumah STQH 2025.
Meski tidak lagi menjadi penyelenggara, Pemkab Lingga tetap berkomitmen mendukung kontingennya agar dapat tampil optimal dalam ajang keagamaan bergengsi tersebut.(Red)