Lebih lanjut, Wahyudi mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.
“Setiap rupiah dari pajak daerah akan kembali ke masyarakat, dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipatif terhadap disinformasi yang telah meluas, Pemkab Lingga berkomitmen untuk meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Upaya ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh terkait kebijakan perpajakan daerah.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa terbebani karena informasi yang salah. Sosialisasi secara masif akan terus kami lakukan agar semuanya terang benderang,” tutup Wahyudi.
Dengan penjelasan ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap masyarakat dapat melihat pajak daerah sebagai bentuk kontribusi aktif dalam membangun dan memajukan daerah secara berkelanjutan.(Red)