Disepakati juga dalam pertemuan itu bahwa penunjukan Puskesmas Lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi peserta JKN kis diwilayah kerja kecamatan Singkep pesisir yang didasari oleh perjanjian kerjasama antara kepala dinas kesehatan PPKn lingga dengan kepala BPJS kesehatan cabang tanjungpinang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati lingga H. Alias Wello, Kepala kantor BPJS kesehatan cabang Tanjung pinang Agung Utama, SE., Kabid perluasan peserta dan kepatuhan kantor BPJS kesehatan cabang Tanjungpinang, PLT. Kepala dinas kesehatan PPKn lingga Samsudi, Kasi Yankes dinas kesehatan PPKn lingga Ahmad mudlofir.
Penulis : C.A