Singkeponline.com, Lingga – Salah seorang warga Kabupaten Lingga HR (63) yang terkonfirmasi positif Covid-19 tutup usia di ruang isolasi Pagoda Kecamatan Singkep, Kab. Lingga pada Senin (26/04/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Diduga proses pemulasaraan jenazah tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Saat media infolingga.net mencoba mengkonfirmasi ke Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lingga Wirawan Trisna Putra tidak adanya jawaban dan nomor yang digunakan juga tidak lagi aktif.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga M. Mulkan Azima saat dikonfirmasi mengatakan, terkait warga meninggal dunia terbukti terkonfirmasi Covid-19 tetap dilakukan secara Prokes pemulasaraan jenazahnya.
“Termasuk yang terjadi hari ini merupakan pemulasaraan jenazah yang ke tiga terjadi di Kabupaten Lingga. Semua petugas pakai APD lengkap dan Pemulasaraan Jenazahnya tetap mematuhi ketentuan Prokes,” kata Mulkan, Senin (26/04/2021) malam.
Namun nyatanya yang ditemukan, bahwa pada saat pemakaman jenazah Covid-19 tidak ada petugas penanganan Covid-19 dan tidak menggunakan APD lengkap, saat ditanyakan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga belum adanya jawaban.
Sementara Fadli (32), anak pasien covid-19 yang baru tutup usia tersebut mengaku kecewa karena proses pemakaman ayahnya dilakukan dengan tidak layak dan tanpa ada petugas dari satgas Covid-19 yang ikut membantu proses pemakaman tersebut.