Singkeponline.com (Lingga) – Polsek Senayang, Resor Lingga, lakukan Patroli gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja ( PP) untuk melakukan Operasi Yustisi guna Mendisiplinkan Masyarakat tentang Protokol Kesehatan (Prokes) di Kelurahan Senayang Kabupaten Lingga, Senin (30/11/2020) malam.
Kegiatan Patroli tersebut menerjunkan 5 Personil Polsek Senayang dan 1 Personil Satpol PP Kecamatan Senayang, dengan menyasar tempat keramaian, diantaranya Pelabuhan Senayang, warung dan Kedai Kopi di Kelurahan Senayang.
Baca juga : Positif Corona Anies Baswedan Isolasi Mandiri
Kapolres Lingga AKBP. Arief Robby Rachman, melalui Kapolsek Senayang IPTU. Syaiful Amri, menyampaikan, Dilaksanakanya Patroli Personil Polsek Senayang bersama Satpol PP Kecamatan Senayang adalah kegiatan Rutin dalam rangka Operasi yustisi guna mendisiplinkan Masyarakat untuk mematuhi Prokes di Masa Pendemi Covid-19 ini.
“Selain melakukan Patroli mendisiplinkan masyarakat tentang Prokes, juga menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Senayang,” kata Kapolsek.
Operasi yustisi dengan melakukan Patroli bersama tersebut, untuk menindak lanjuti Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Lingga nomor 95 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Prokes tersebut, Petugas melakukan teguran terhadap warga yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak mengunakan Masker. Sedangkan Pelaku Usaha Warung dan Kedai Kopi akan di berikan teguran yang tidak mematuhi Ketentuan Prokes diantaranya tidak menyediakan tempat mencuci tangan dan jaga jarak kursi.