Dinas kelautan dan perikanan berencana akan terus memaksimalkan perlindungan kepada nelayan dengan menambah jumlah penerima manfaat dari BPJS itu sendiri, dengan terus melakukan pendataan kepada nelayan yang belum terdata.
“Kita akan maksimalkan program ini, Untuk tahap kedua masih ada lagi yang harus kami verifikasi, masih ada nelayan kita yang belum masuk, jumlah nelayan lebih kurang 10.000 orang,” jelasnya.
Sementara itu Kasiman juga menjelaskan manfaat dimasukkan nelayan Kabupaten Lingga kedalam asuransi Ketenagakerjaan ini.
“Manfaat dari dari BPJS ketenagakerjaan ini adalah untuk perlindungan nelayan, jaminan kecelakaan didalam nelayan bekerja dan jaminan kematian untuk nelayan,” jelasnya.
Program asuransi nelayan di Kabupaten Lingga ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTk) Cabang Tanjungpinang, Sri Sudarmadi mengapresiasi Pemkab. Lingga dan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), karena sudah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk nelayan.
Ia menjelaskan, nelayan yang ada di dua daerah ini, diikutkan menjadi peserta program BPJSTk, berupa asuransi untuk nelayan.
Adapun nama programnya adalah, Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan untuk Nelayan dengan pembiayaan dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Tentu apresiasi tetap kami berikan, karena Pemkab. Lingga dan KKA, sudah memberikan kesejahteraan rakyat dan ditanggung oleh pemerintah langsung. Hingga saat ini hanya dua daerah itu saja di Kepri yang diikuti program tersebut,” ungkapnya, Jumat (02/10/2020).