Nizar Hadiri Penyerahan 114 Sertifikat Tanah Milik Warga Linau Oleh PT. SSLP

Nizar juga menyampaikan, pada intinya pihak Pemda sangat membuka diri terkait investasi, apalagi untuk kepentingan lapangan pekerjaan dan meningkat perekonomian masyarakat. Jadi nanti untuk kedepan setelah penyerahan sertifikat surat tanah ini jika pihak PT Sumber Sejahtera Logistik Prima hendak membuka kembali invenstasi silahkan mengajukannya melalui Dinas perijinan.

“Jadi kalau nanti setelah penyerahan sertifikat ini, kemudian ada keinginan dari pihak PT Sumber Sejahtera Logistik Prima (SSLP) ini ingin membuka kembali investasi, apakah itu jagung atau ubi kayu matangkanlah terlebih dahulu. Buka lah lembaran baru, dan terlebih dahulu mendirikan perusahaannya baru kemudian plasma nya, agar nampak. Jika kemaren kan plasma nya dulu yang dikerjakan jadi kayu dan segala macam habis,” kata Nizar disambut tepuk tangan warga.

Menurut Nizar, berdasarkan pengalaman yang terdahulu, pada saat pihak PT SSLP akan membangun perkebunan sawit disini, itu tidak usah ada niatan lagi. Pada intinya sudah sejak 2017 lalu Pemerintah Daerah sudah membuka diri untuk pihak perusahaan untuk berinvestasi di Kabupaten Lingga khususnya di wilayah Linau ini, namun Pemda meminta pihak perusahaan untuk menyelesaikan terlebih dahulu sengketa surat tanah masyarakat.

“Pak Bupati (Alias Wello) sejak 2017 sampai dengan 2019 sudah membuka ruang dan memberikan laluan, cuma pak Bupati (Alias Wello) meminta pihak perusahaan untuk dapat menyelesaikan surat tanah ini, karena sertifikat tanah ini untuk apa ditahan-tahan lagi karena ini memang hak milik masyarakat. Setelah itu baru kembali membicarakan investasi baru tapi diluar sawit,” kata Nizar

See also  Tim Kukerta Relawan Covid-19 Unri Desa Tanjung Harapan Bagikan Buku Panduan Protokol Kesehatan ke Sekolah-sekolah
Pages: 1 2 3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *