Singkeponline.com (Berita Lingga)-Setelah sekian lama menjadi tuntutan dan harapan masyarakat, akhirnya pihak PT Sumber Sejahtera Logistik Prima (SSLP) serahkan surat tanah atau sertifikat tanah hak milik masyarakat Desa Linau, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Jumat (17/07/2020).
Sebanyak 144 sertifikat tanah hak milik warga Linau tersebut diserahkan perwakilan dari pihak perusahaan dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Lingga yang berlangsung di balai pertemuan Desa Linau.
Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar dalam sambutannya mengatakan, kehadirnnya tersebut dalam rangka memenuhi undangan guna menyaksikan penyerahan sertifikat tanah milik warga Desa Linau.
“Walaupun pihak perusahaan meminta Pemda yang memfasilitasi, saya berkoordinasi dengan pak Bupati, beliau menyarankan agar pihak desa saja yang langsung memfasilitasinya, sebab kita tidak tau ada perjanjian apa saja antara pihak perusahaan dengan masyarakat, jadi kami dari Pemda hanya menjadi saksi pada penyerahan ini,” kata Nizar.
Lanjut Nizar, pada hari ini sudah hadir dari perwakilan pihak perusahaan dengan membawa sebanyak 144 surat tanah yang akan diserahkan langsung pada masyarakat yang berhak menerimanya, sementara untuk sisanya nanti pihak perusahaan dapat langsung berkoordinasi dan dikomunikasikan pada pihak Kades.
“Tentu yang sudah di tunggu-tunggu bapak dan ibu hampir 15 tahun. Alhamdulillah, hari ini pihak perusahaan sudah ada ditengah-tengah kita untuk menyerahkan surat tanah ini, namun yang sisanya sekitar 60-an itu nanti dikomunikasikan pada pak Kades, yang pada intinya nanti harus sampai pada masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Nizar.