
Singkeponline.com – Lingga – Para insan pers di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, diimbau untuk mencermati alokasi anggaran kerjasama media yang direncanakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun anggaran 2025.
Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) menunjukkan bahwa beberapa OPD telah menganggarkan dana dalam jumlah signifikan untuk belanja jasa publikasi media. Nilainya bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga menembus angka miliaran rupiah.
Adapun OPD yang tercatat mengalokasikan anggaran besar antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp828 juta, Sekretariat DPRD Lingga sebesar Rp1,093 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah masing-masing sebesar Rp200 juta. Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menganggarkan Rp100 juta, dan BPKAD serta Dinas Perhubungan masing-masing Rp30 juta. Inspektorat juga tercatat menganggarkan dana sebesar Rp47 juta.
Meski demikian, kurangnya keterbukaan informasi dari OPD terkait penggunaan anggaran publikasi ini menjadi sorotan sejumlah jurnalis di daerah. Salah satu yang menyampaikan keprihatinannya adalah Selamat Riyadi, Kepala Biro salah satu media dan juga Ketua Projo Kabupaten Lingga.
“Kita sangat menyayangkan sikap tertutup OPD. Ini uang rakyat, tapi mengapa seolah disembunyikan? Bahkan informasi ini hanya diketahui segelintir media,” tegas Riyadi, Sabtu (12/04/2025).