“Jadi kalau melihat anggaran JKN KIS tahun 2017 dan 2018 masih kecil sekitar 1 M lebih, itu karena sebagian besar anggaran jaminan kesehatan dipergunakan untuk membiayai jaminan kesehatan Lingga terbilang,” jelasnya.
Dinas Kesehatan PPKB Lingga mencatat pada tahun 2020 berdasarkan validasi data yang dilakukan melalui kelurahan dan desa se-Kabupaten Lingga, peserta JKN KIS PBI APBD Lingga yang tidak ada di desa/kelurahan masing-masing karena meninggal dunia, pindah alamat, tidak diketahui domisilinya, diajukan ke Dinas Kesehatan Lingga yang kemudian diteruskan ke BPJS Kesehatan Lingga untuk dihapus. Sehingga didapat 30.000 jiwa lagi yang ditanggung melalui APBD Lingga,” jelasnya lagi.
Perincian anggaran premi yang di bayarkan pemerintah Kabupaten Lingga ke BPJS kesehatan mulai
Januari – April 2020 sudah mencapai Rp. 8 M lebih. Hal ini karena adanya kenaikan premi peserta JKN KIS per jiwa, dari 23.000 ribu Rupiah perjiwa menjadi 42.000 rupiah.
Sementara itu, jumlah warga yang menerima manfaat dari asuransi itu sendiri dari Januari peserta JKN KIS masih berjumlah 39.416 jiwa. Pada bulan Februari turun menjadi 37.678 jiwa. Sementara di bulan April yang di jamin menjadi 35.747 jiwa dan per Mei 2020 peserta JKN KIS PBI APBD Lingga sudah diangka 30.116 jiwa.
Dan sebagai catatan, bahwa jaminan kesehatan di Lingga sebelum ada kewajiban untuk masuk ke JKN KIS per 1 Januari 2020, Awe-Nizar sudah memiliki JKLT (Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang) yang dimulai dari tahun 2007 dengan nama JKL (Jaminan Kesehatan Lingga), yang setelah kepemimpinan Awe Nizar 2016-2020 disempurnakan menjadi JKLT.