Singkeponline.com, Lingga – Lurah Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga menyerahkan surat tanah kepada dua orang warga Kelurahan Raya, Kamis (19/10/2023).
Lurah Raya Shubhan mengatakan, bahwa warga tersebut bernama Hotma Rasep Harahap telah bertugas di Kelurahan Raya sebagai juru ukur tanah sejak tahun 2010.
“Saudara hotma ini sangat berkompetensi dan profesional dalam pengukuran tanah apalagi dalam pengukuran tanah,” kata Shubhan.
Menurut Shubhan pemberian surat tanah tersebut, ia juga merupakan putra daerah dan susah untuk mencari pengganti.
“Dan dalam kegiatan pekerjaannya untuk mencetak surat tanah juga dibantu oleh rekannya saudara norman syahrizal,” ujarnya.
Proses pembuatan surat tanah di Kelurahan Raya membutuh waktu tiga hari, apabila seluruh persyaratan administrasinya dinyatakan lengkap.
“Maka keduanya layak mendapatkan apresiasi dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” jelasnya.
Ia berharap seluruh staf di Kelurahan Raya dapat bekerja secara profesional dan selalu menerapkan pelayanan prima. (Red)