Tahun ini sebanyak 2.953 orang PTK non ASN diperpanjang kontraknya melalui APBD Provinsi Kepri tahun 2022.
Andi Agung menjelaskan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengajukan usulan perekrutan guru P3K sebanyak 1.797 orang. Namun yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang.
“Karena itu kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN untuk menutupi kekurangan terutama di pulau-pulau,” kata Andi Agung.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Hj. Dewi Kumalasari, Kepala Badan Kesbangpol, Lamidi, Kepala Barenlitbang, Andri Rizal, Kepala Dinas Pendidikan, Andi Agung, Kepala Biro Kesra, Aiyub, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Dody Sepka, dan Staf Khusus Gubernur Kepri, Suyono Saeran dan Nazaruddin. (Ds)