KPU Tetapkan Nizar-Neko Sebagai Paslon Terpilih Pilkada Lingga

Singkeponline.com, Lingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga resmi tetapkan Pasangan Calon Nizar-Neko sebagai pasangan calon Bupati-wakil Bupati terpilih Pilkada Lingga 2020, pada rapat pleno terbuka di Aula Hotel Lingga Pesona, Daik, Kabupaten Lingga, Jumat, (19/02/2021).

Dalam rapat pleno terbuka tersebut Ketua Divisi Teknisi KPU Lingga, Rio Akmal Bukit, menyampaikan, dasar hukum rapat pleno Nomor : 7/PL.02.7-BA/2104/Kab/II/2021, Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga Tahun 2020.

Dimana pada pokoknya, menetapkan dan memutuskan Pasangan Calon Nomor Urut 03, Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy, sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2021-2024.


Baca juga : Didampingi Dinsos Lingga, PT. Pos Salurkan BST Tahap II


Selanjutnya ditetapkan ke dalam putusan KPU Lingga Nomor : 5/PL.02.7-Kpt/KPU-Kab/2104/II/2021, Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga Tahun 2020.

Di penghujung acara, Ketua KPU Lingga Julianti, mengucapkan selamat kepada Paslon Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy sebagai Paslon terpilih.

“Selamat kepada Bapak Muhammad Nizar dan Bapak Neko Wesha Pawelloy, atas terpilihnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga,” ucap Julianti. (Red)

Related posts

1 Comment

  1. Pingback: 11 views INFO NASIONAL Kisah Heroik Kapolsek Mengevakuasi Korban Banjir, Digendong hingga Didorong Gerobak | Singkep Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *