KPU Kabupaten Lingga berharap masyarakat dapat menerima PPDP dan memberikan data berupa KTP elektronik dan Kartu Keluarga agar proses Coklit dapat berjalan dengan lancar sehingga daftar pemilih di Kabupaten Lingga dapat tepat dan akuntabel.
Selain itu KPU Kabupaten Lingga juga mengajak masyarakat untuk mengecek data diri mereka dengan mengakses laman https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
“Masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nama di laman tersebut untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di pemilihan,” terang Ketua KPU Lingga.
Meski demikian, konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih, tetap melalui coklit oleh PPDP. Hal ini sesuai UU dan Peraturan KPU yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian melalui PPDP. “Oleh karena itu diharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan kepada sekretariat PPS sesuai domisili jika dirinya belum dicoklit,” tutupnya.
Diketahui, setelah melaksanakan apel persiapan, PPDP memulai Coklit kepada beberapa tokoh dengan didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Lingga.
Selain mendampingi Coklit serentak di Kecamatan Lingga, Ketua KPU Kabupaten Lingga juga akan mendampingi PPDP di Kecamatan Senayang setelah mendampingi pencoklitan di Kecamatan Lingga.
Sementara itu, kesempatan gerakan Coklit serentak ini, Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko turut mendampingi Anggota Divisi Hukum, Zulyadin, di Kecamatan Singkep dan Kecamatan Kepulauan Posek.
Sebelum memulai pencoklitan, Priyo Handoko memimpin apel persiapan Coklit yang dihadiri oleh Camat Singkep, Lurah Sungai Lumpur, Lurah Dabo, Ketua Panwascam Singkep serta seluruh PPK dan PPS Kecamatan Singkep.