KPU Kabupaten Lingga Gelar Gerakan Coklit Serentak di 13 Kecamatan se-Kabupaten Lingga

Pelaksanaan Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih secara serentak di Kabupaten Lingga oleh KPU Lingga

Singkeponline.com (Berita Lingga)-KPU Kabupaten Lingga mulai melaksanakan Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih secara serentak di Kabupaten Lingga pada Sabtu (18/07/2020).

Gerakan Coklit serentak dilaksanakan oleh 13 Kecamatan se-Kabupaten Lingga dengan didampingi oleh para komisioner KPU Kabupaten Lingga.

Dalam kegiatan ini, kecamatan Lingga mengawali Coklit dengan apel kesiapan Coklit serentak yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lingga, Juliyati. Turut hadir dalam apel tersebut Kapolsek Lingga, PPK Kecamatan Lingga, Panwascam Kecamatan Lingga, PPS dan PPDP Kecamatan Lingga.

Ketua KPU Kabupaten Lingga, Juliati menjelaskan, “Coklit adalah kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door. Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan KPU Kabupaten Lingga dalam menyusun daftar pemilih pemilihan,” jelasnya, Sabtu (18/07/2020).

Ketua KPU Lingga, Juliat

Juliati mengatakan, hal ini dilaksanakan dalam rangka memulai tahapan pemutakhiran data pemilih, KPU RI mengintruksikan jajarannya untuk menggelar Gerakan Klik Serentak (GKS) yang telah dilaksanakan pada 15 Juli 2020 dan Gerakan Coklit Serentak (GCS).

“Gerakan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih pemilihan serentak 2020 dan juga sebagai pembakar semangat PPDP dalam menjalankan tugasnya ditengah pandemi Covid-19,” ungkap Juliati.

KPU Kabupaten Lingga berharap masyarakat dapat menerima PPDP dan memberikan data berupa KTP elektronik dan Kartu Keluarga agar proses Coklit dapat berjalan dengan lancar sehingga daftar pemilih di Kabupaten Lingga dapat tepat dan akuntabel.

Selain itu KPU Kabupaten Lingga juga mengajak masyarakat untuk mengecek data diri mereka dengan mengakses laman https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

“Masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nama di laman tersebut untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di pemilihan,” terang Ketua KPU Lingga.

Meski demikian, konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih, tetap melalui coklit oleh PPDP. Hal ini sesuai UU dan Peraturan KPU yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian melalui PPDP. “Oleh karena itu diharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan kepada sekretariat PPS sesuai domisili jika dirinya belum dicoklit,” tutupnya.

Diketahui, setelah melaksanakan apel persiapan, PPDP memulai Coklit kepada beberapa tokoh dengan didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Lingga.

Selain mendampingi Coklit serentak di Kecamatan Lingga, Ketua KPU Kabupaten Lingga juga akan mendampingi PPDP di Kecamatan Senayang setelah mendampingi pencoklitan di Kecamatan Lingga.

Sementara itu, kesempatan gerakan Coklit serentak ini, Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko turut mendampingi Anggota Divisi Hukum, Zulyadin, di Kecamatan Singkep dan Kecamatan Kepulauan Posek.
Sebelum memulai pencoklitan, Priyo Handoko memimpin apel persiapan Coklit yang dihadiri oleh Camat Singkep, Lurah Sungai Lumpur, Lurah Dabo, Ketua Panwascam Singkep serta seluruh PPK dan PPS Kecamatan Singkep.

Pada kesempatan tersebut PPDP Kecamatan Singkep juga mencoklit beberapa tokoh masyarakat.

Pelaksanaan apel persiapan Coklit juga digelar di Kecamatan Singkep Barat dengan dipimpin oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Asry.

Di tempat terpisah, anggota Divisi Perencanaan dan Data, Hasbullah, turut mendampingi gerakan Coklit serentak di Kecamatan Singkep Selatan dan Selayar. Setelah memimpin apel persiapan di Kecamatan Singkep Pesisir, Coklitpun segera dilakukan pada beberapa tokoh masyarakat.

Terakhir, PPDP Kecamatan Singkep Pesisir dan Temiang Pesisir didampingi oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara, Rio Akmal Bukit, yang sekaligus menjadi pemimpin apel persiapan Coklit serentak. Pada gerakan Coklit serentak ini, PPDP Kecamatan Singkep Pesisir mencoklit tokoh masyarakat Desa Lanjut serta tokoh masyarakat Desa Kote.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 bahwa Coklit akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih selama satu bulan mulai 15 Juli s.d. 13 Agustus 2020.

Penulis : C.A

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *