Korban Investasi Bodong Apresiasi Langkah Kejari Lingga Tolak P21 : Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp 7,3 Miliar

Sebagai catatan, dalam sistem hukum pidana di Indonesia, berkas perkara hanya dapat dinyatakan lengkap (P21) apabila seluruh unsur formil dan materil terpenuhi. Jika belum, jaksa akan mengeluarkan P-19 sebagai bentuk petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi kekurangan tersebut—langkah penting guna menjamin keberhasilan proses penuntutan di pengadilan.(Red)

 

See also  Kejari Lingga Tetapkan Dua PNS Lingga Tersangka Dugaan Tipidkor BBM Transportasi Laut
Pages: 1 2 3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *