Sebagai camat, dia sudah berkoordinasi dengan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Provinsi Kepri terkait masalah ini, pihak dinas akan menindak lanjuti agar pekerjaan dapat dibuat sesuai standar jalan.
“Alhamdulilah masalah ini sudah mendapat respon dari Dinas PU Kepri, bahkan pihak dinas sudah turun ke lokasi dan melakukan cros cek jalan itu, dan akan ditindak lanjuti,” imbuhnya.
Turunnya Dinas PU Provinsi Kepri beberapa hari lalu ke Kecamatan Selayar menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait pembangunan jalan melalui APBD Kepri 2018.
“Kalau bicara masa kerja 120 hari, dan disesuaikan pada papan plang proyek, masa kerja sudah habis, wajar kalau masyarakat keluhkan masalah ini, karena jalan di buat tidak sesuai harapan,” imbuhnya.
Nama kegiatan pembangunan jalan di Kabupaten Lingga dari Desa Pantai Harapan ke Desa Selayar Kabupaten Lingga, kontrak pada 06 Maret 2018 dengan masa kerja 120 hari kalender.
Volume kerja 467 Meter dengan anggaran Rp795.396.000,. Sumber Dana APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018, dengan kontraktor pelaksana CV Balqis Jaya dan Konsultan Pengawas CV Marcelino Sukses Mandiri. (Eko)