John menekankan bahwa profesionalisme seorang wartawan tidak bisa diukur hanya dari sertifikasi, tetapi dari kemampuan dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugasnya.
“Emangnya dia paham terkait hal itu? Bicaralah sesuai bidang masing-masing dan jangan mengintimidasi profesionalisme seorang jurnalis meski mereka belum mengikuti UKW,” tegas John dengan nada kesal.
Menurutnya, menyebut seorang jurnalis kurang kompeten hanya karena belum memiliki sertifikat UKW adalah pandangan sempit yang bisa berdampak pada seluruh jurnalis di Indonesia.
“Seharusnya ia tidak perlu membahas tentang UKW maupun legalitas sebuah media karena itu bisa menciptakan pandangan negatif yang luas terhadap profesi jurnalis di Indonesia,” lanjutnya.
Para jurnalis Kabupaten Lingga juga merasakan dampak dari komentar yang dilontarkan oleh Ketua HNSI Lingga ini.
Beberapa di antaranya menyampaikan bahwa pernyataan Jagat berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik, terutama ketika ia meragukan kualitas tulisan wartawan tanpa sertifikasi.
Mereka berpendapat, bahwa sertifikasi hanyalah satu bagian dari profesi jurnalistik dan bukan satu-satunya ukuran profesionalisme.
Situasi ini semakin kompleks mengingat saat ini Kabupaten Lingga berada dalam suasana politik yang cukup memanas menjelang Pilkada 2024.
Para wartawan berharap agar setiap pihak dapat menjaga profesionalisme dan tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menyinggung atau meremehkan pihak lain, terutama profesi jurnalis yang memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat.