“Langkah-langkah ini penting agar masyarakat Lingga bisa bekerja secara layak dan berkelanjutan di tengah situasi ekonomi yang semakin berat,” tegas perwakilan SPSI.
Forum Peduli Singkep Barat: Rakyat Butuh Kebijakan Nyata, Bukan Janji
Dukungan serupa datang dari Forum Peduli Singkep Barat. Perwakilan forum, Hermadi, menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah dengan kebijakan nyata yang berpihak kepada masyarakat kecil, terutama mereka yang bergantung pada aktivitas tambang rakyat.
“Pemerintah dan DPRD harus hadir dengan solusi nyata, bukan hanya janji. Kami berharap ada langkah cepat agar masyarakat bisa bekerja dan menafkahi keluarga,” ujar Hermadi dengan nada tegas.
PUPR: Usulan WPR Tak Kunjung Disetujui Sejak 2017
Dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lingga, disampaikan bahwa pengajuan empat lokasi WPR telah dilakukan sejak tahun 2017 kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Namun, hingga kini, izin tersebut belum mendapat persetujuan resmi. Kondisi ini membuat aktivitas penambangan rakyat tidak dapat berjalan secara legal dan berimbas pada terbatasnya lapangan kerja.
Dinas Tenaga Kerja: DPRD dan Pemda Akan Jemput Bola ke Provinsi
Sementara itu, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga mengungkapkan rencana langkah jemput bola yang akan dilakukan bersama DPRD Lingga ke Pemerintah Provinsi Kepri. Upaya ini bertujuan mempercepat proses legalisasi WPR menjadi IPR.
“Kami ingin tahu sejauh mana progresnya di tingkat provinsi. DPRD dan Pemda harus turun langsung agar proses ini tidak berlarut,” ujarnya.