Kejati Kepri Gelar Seminar Ilmiah Jelang Harlah Kejaksaan RI ke-80: Dorong Optimalisasi Follow the Asset dan Follow the Money

Dalam paparannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kepri menekankan bahwa DPA dapat menjadi mekanisme progresif dalam penanganan perkara pidana korporasi. Pendekatan ini memberi ruang bagi korporasi untuk memperbaiki tata kelola sekaligus memulihkan kerugian negara tanpa menimbulkan risiko kebangkrutan akibat vonis pidana.

Sementara itu, Wakajati Kepri menyoroti urgensi penerapan strategi Follow the Asset dan Follow the Money untuk mengungkap aliran dana hasil tindak pidana. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas negara melalui instrumen Mutual Legal Assistance (MLA) dan mekanisme asset repatriation untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.

Dr. Alwan Hadiyanto menambahkan perspektif akademik dengan menilai DPA melalui pendekatan Economic Analysis of Law. Menurutnya, penerapan DPA dapat menghadirkan efisiensi hukum dengan menekan biaya perkara, memulihkan aset negara, sekaligus menjaga keberlanjutan korporasi dalam kerangka Good Corporate Governance.

Acara yang juga dihadiri perwakilan Forkopimda Kepri, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, asosiasi advokat, serta jurnalis ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Antusiasme peserta menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap wacana penerapan DPA sebagai alternatif penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada pemulihan.(Red)

 

See also  Gubernur Ansar Apresiasi Pekan Vaksinasi Kejati Kepri
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *