Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21: Belum Penuhi Unsur Formil dan Materil

Sebagai bagian dari upaya menyempurnakan proses hukum, Kejari Lingga juga telah melakukan pertemuan langsung dengan penyidik dari Polres Lingga pada hari yang sama. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi hukum dan membahas kekurangan yang masih terdapat dalam berkas perkara.

“Penyidik sudah kami temui, dan mereka akan segera menindaklanjuti kekurangan yang masih ada. Ini bukti bahwa proses hukum berjalan aktif dan transparan. Kami tidak main-main dalam menyikapi setiap laporan masyarakat, apalagi ini menyangkut investasi bodong yang merugikan banyak pihak,” tandas Dhonny.

Kejari Lingga menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara akan dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas, serta berpegang pada prinsip kehati-hatian dan keadilan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan jalannya proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Kejaksaan menyatakan kesiapannya untuk menuntaskan kasus tersebut demi kepentingan para korban dan tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Lingga.(Red)

 

See also  FKUB Lingga akan Fokus ke Masyarakat Suku Laut yang Rentan Penyebaran Agama
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *