“Untuk usia pernikahan beragam ada yang pernikahannya sudah puluhan tahun dan bahkan pernikahannya ada yang baru beberapa bulan,” ujarnya.
Ogna menambahkan bahwa, hampir 300 perkara gugatan itu mayoritas dikabulkan oleh majelis hakim, karena rata-rata yang mengajukan gugatan cerai itu dapat membuktikan poin-poin dalam gugatannya.
“Dan banyak juga yang kita selamatkan pernikahannya bahkan di tahun 2023 ini saja ada 5 perkara yang dicabut dan mereka kembali rujuk,” tuturnya. (Red)
Pages: 1 2