Sesuai dengan prinsip “Salus Populi Suprema Lex Esto”, tidak ada kata selesai dalam melindungi warga. Karena rakyat adalah tuan yang sesungguhnya, Polri ada karena rakyat. Sedangkan rakyat membutuhkan kehadiran Polisi, keduanya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Wabah Covid-19 belum tuntas terselesaikan, rakyat masih terancam keselamatannya. Tugas berat Polri masih jauh dari selesai. Kehadiran Polisi masih sangat dibutuhkan, menghadapi era new normal. Era dimana diperlukan kedisiplinan, ketegasan, penegakan hukum sekaligus melayani warga.
Disatu sisi masih banyak rakyat yang abai terhadap protokol kesehatan dalam menghadapi era new normal. Tugas kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap rakyat yang melanggar namun juga menyadarkan agar memperhatikan protocol pencegahan covid-19.
Sekali lagi dengan prinsip “ Salus Populi Suprema Lex Esto” Polisi siap untuk melindungi keselamatan rakyat.(red)