Sementara itu, dalam arahannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran Kejaksaan sebagai lembaga yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak kemanusiaan dan pelindung kepentingan publik,” tegas Kajati Kepri.
Rangkaian kegiatan kunjungan kerja turut diisi dengan pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), kegiatan bakti sosial, serta pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pembagian KIA sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah.
Adapun Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) turut menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) secara simbolis sebagai wujud komitmen menjaga integritas penegakan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang hasil kejahatan.
Usai kegiatan sosial, Kajati Kepri bersama rombongan melanjutkan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap seluruh bidang di lingkungan Kejari Tanjungpinang.
Dalam arahannya di aula Kejari, Kajati Kepri menekankan pentingnya soliditas antarbidang, profesionalitas, serta pelayanan hukum yang berintegritas kepada masyarakat.