
Singkeponline.com, Lingga – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga hingga Mei 2022 tergolong masih rendah, dari sektor Galian C dimana realisasinya masih belum maksimal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga Sumiarsih mengatakan, jika dibandingkan tahun lalu untuk bulan April 2021 realisasinya sudah mencapai angka Rp7,1 miliar. Akan tetapi di April 2022 realisasinya baru mencapai Rp2,5 miliar.
“Kalau dibandingkan dengan tahun 2021 lalu untuk pajak mineral bukan logam dan batuan di bulan April untuk angka realisasinya sudah mencapai Rp7,1 miliar. Tapi kita di tahun 2022 ini baru mencapai Rp2,5 miliar realisasi. Jadi selisihnya cukup banyak,” kata Sumiarsih, Senin (13/6/2022).
Dijelaskan Sumiarsih, bahwa kendala tersebut dari beberapa perusahaan belum ada melakukan loading.
“Dikarenakan ada beberapa hal yang harus dipenuhi dari pusat itu belum turun ke perusahaan terkait mengantongi izin melakukan produksi,” jelasnya.
Dikatakan Sumiarsih, saat ini, baru dua PT yang sudah turun Rncana Kerja Anggaran Perusahaan atau (RKAP).
“Yakni PT. Indoprima karisma jaya, dan PT. Bintan Batam Pratama, ini untuk jenis kuarsa. Dari Januari yang sudah menyetor itu baru PT. IKJ, sementara PT. Binta Batam Pratama belum ada setoran pajaknya,” ujarnya.
Dalam mengantisipasi hal tersebut Bapenda Lingga fokus memaksimalkan potensi pajak dari segala sektor.