Sementara Paslon Nizar-Neko memperoleh 22.549 suara. Artinya, kedua Paslon selisih hanya 1.016 suara. Sementara Paslon nomor urut 2 Riki Syolihin-Raja Supri (2HRS) hanya memperoleh 10.618 suara. Kalah jauh dari kedua Paslon nomor urut 1 dan 3.
“Kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga yang telah berpartisipasi memberikan hak pilihnya sehingga Lingga memperoleh tingkat partisipasi masyarakat sebanyak 81,29 persen,” pungkas Rio.
Sebagaimana diketahui, sesuai tahapan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020, KPU dapat mengumumkan hasil penetapan tersebut paling lama tanggal 23 Desember 2020 untuk tingkat kabupaten dan 26 Desember untuk tingkat provinsi. (C.A)
Pages: 1 2