Singkeponline.com (Berita Lingga)-Setelah melaksanakan Pembahasan dengan membentuk panitia khusus terkait usulan pemerintah daerah terhadap 3 perda, akhirnya DPRD Lingga menerima dan menyetujui usulan ranperda tersebut, yang kemudian akan di jadikan peraturan Daerah Kabupaten Lingga. Kegiatan rapat paripurna berlangsung hari ini di Gedung DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (07/07/2020).
Dalam penyampaian pendapat gabungan komisi di DPRD Lingga yang dibacakan oleh Neko Wesha Pawelloy, Anggota pansus menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran pimpinan DPRD kabupaten Lingga yang telah memberikan kesempatan untuk bekerja dengan maksimal serta memberikan analisis terhadap beberapa Perda Kabupaten Lingga pada tahun 2020 ini.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada rekan-rekan yang terhormat anggota Pansus yang telah berupaya sekuat tenaga agar ranperda yang di sampaikan segera diproses menjadi Perda tanpa mengabaikan mekanisme yang berlaku,” kata Neko panggilan anggota DPRD Lingga ini.
Laporan ini merupakan rangkuman atas hasil pembahasan ditingkat pansus dengan komisi. Hal ini sebagai umpan balik atas hubungan koordinatif yang dilakukan bersama-sama dengan jajaran pemerintah daerah khususnya perangkat daerah.
Adapun ketiga ranperda yang telah seleaia di bahas yakni,
1.Ranperda penyelenggaraan ibadah haji.
Ranperda ini meliputi meliputi pelayanan bimbingan manasik haji, kesehatan para jemaah, transportasi dan pendampingan dari petugas Haji daerah semua di tanggung oleh pemerintah daerah.