Selanjutnya arah kebijakan pendapat daerah pada APBD-P tahun anggaran 2021 merupakan prosedur anggaran yang disusun untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yang efektif dan efisien.
Dan pada APBD-P ini target pendapatan daerah diperkirakan mengalami perubahan. Dari target semula Rp 872.952.641.864,- menjadi Rp 868.649.398.400,- atau mengalami penurunan sebesar Rp 4.303.243.464,- atau 0,5 persen.
Pada perubahan APBD tahun 2021, jumlah belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 972.710.646.940,-. Dan proyeksi ini mengalami kenaikan sebesar Rp 43.135.346.846,- dari total belanja daerah APBD Murni tahun 2021 yakni Rp 928.575.300.094,-.
Dari sisi pembiayaan terjadi kenaikan Silva dari APBD tahun 2021 yang semula Rp 55.622.658.230,- menjadi Rp 103.061.248.540,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp 47.438.590.310,-.
Dengan demikian defisit belanja APBD-P tahun ini, sebesar Rp 103.061.248.540 yang dapat ditutup dari komponen keuangan Silva tahun 2020.
“Dan Alhamdulillah, pada APBD-P tahun ini tidak mengalami defisit kerana daoay ditutup dari dana Silva. Mudah-mudahan pengesahan Perubahan APBD tahun 2021 dapat disahkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” harap dia.
Hadir pada paripurna virtual, Bupati beserta Wakil, Ketua DPRD besert Anggota, Sekretaris Daerah, Asisten, Pimpinan/ perwakilan OPD, camat serta Lurah. (Red)