DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna Penghantar KUA PPAS APBD-P 2021

Singkeponline.com, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian/penghantar KUA PPAS APBD-P tahun 2021 secara virtual, Senin (07/09/2021). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam kesempatan itu menyampaikan penghantar KUA PPAS APBD-P tahun 2021, mengatakan bahwa proses penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2021 mengalami tahapan panjang hingga sekarang ini.

Hal ini dikarenakan karena dampak pandemi yang mengubah arah perekonomian secara drastis. Optimisme pemulihan global berubah menjadi resesi pasca pandemi COVID-19.

“Arah kebijakan ekonomi pemerintah daerah Kabupaten Lingga secara langsung juga terdampak dengan arah kebijakan pemerintah pusat, salah satunya penanganan covid-19. Maka daerah tetap harus menganggarkan dana untuk penanganan COVID-19,” jelas Nizar.

Dengan anggaran daerah yang terbatas, karena transfer ke daerah khususnya dana perimbangan mengakibatkan pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam upaya penanganan pandemi.

Dengannya keadaan yang sedemikian, lanjut Nizar pemerintah daerah harus merefocusing dan merealokasi anggaran APBD sebanyak 3 kali pergeseran terhitung dari April hingga Mei tahun ini.

“Pada pergeseran kedua, sesuai Perbup nomor 43 tahun 2021 tanggal 21 Mei, APBD Kabupaten Lingga semula Rp 928.575.300.094,- menurun menjadi Rp 918.232.807.331,-. Atau terjadi penurunan sebesar Rp 10.342.492.764,-,” jelas dia.

See also  Polres Lingga Berhasil Ungkap 3 Kasus Pengedaran Narkoba Dalam Sepekan
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *