Singkeponline.com (Berita Lingga)-DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2019 secara virtual melalui video conference. Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga tahun 2019 itu dilaksanakan di ruang Sidang Paripurna DPRD Lingga, Daik, Selasa (28/4/2020) siang.
Rapat paripurna secara virtual ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nasiruddin, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD. Sementara itu Bupati Lingga H. Alias Wello dan wakil Bupati Lingga, M. Nizar pada kesempatan tersebut berada di tempat terpisah.
Dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual ini, Bupati Lingga H. Alias Wello secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga.
Dalam pidatonya, Bupati Lingga H. Alias Wello mengatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.
Apa yang telah dicapai oleh pemerintah Kab. Lingga selama ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama dari semua unsur yang ada, yaitu meliputi seluruh jajaran pemerintah Kab. Lingga, DPRD Lingga, unsur Muspida, segenap lapisan masyarakat, kalangan akademisi dan para pelaku usaha yang menjadi penggerak roda pembangunan.