DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna LKPJ Melalui Video Conference

Rapat paripurna berlangsung secara virtual melalui video conference

Singkeponline.com (Berita Lingga)-DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2019 secara virtual melalui video conference. Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga tahun 2019 itu dilaksanakan di ruang Sidang Paripurna DPRD Lingga, Daik, Selasa (28/4/2020) siang.

Rapat paripurna secara virtual ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nasiruddin, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD. Sementara itu Bupati Lingga H. Alias Wello dan wakil Bupati Lingga, M. Nizar pada kesempatan tersebut berada di tempat terpisah.

Dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual ini, Bupati Lingga H. Alias Wello secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga.

Dalam pidatonya, Bupati Lingga H. Alias Wello mengatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.

Rapat paripurna berlangsung secara virtual melalui video conference

Apa yang telah dicapai oleh pemerintah Kab. Lingga selama ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama dari semua unsur yang ada, yaitu meliputi seluruh jajaran pemerintah Kab. Lingga, DPRD Lingga, unsur Muspida, segenap lapisan masyarakat, kalangan akademisi dan para pelaku usaha yang menjadi penggerak roda pembangunan.

Selain itu, juga diperkuat dengan dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kepulauan Riau, ungkap Awe sapaan akrab Bupati Lingga.

Di lain sisi, adanya persaingan global yang semakin kompetitif mewajibkan kita untuk dapat bersaing dan berusaha mengejar ketinggalan, salah satunya ialah dengan mengoptimalkan potensi kelautan dan pertanian.

Alias Wello menyampaikan, pendapatan daerah tahun 2019 direncanakan sebesar 919 Milyar, dan terealisasi sebesar 904 milyar.

Bupati dan wakil Bupati Lingga saat menyampaikan LKPJ akhir tahun 2019 secara virtual melalui video conference

Di tahun 2019 lalu, Pemda Lingga menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi vertikal, seperti Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga, Ombudsman Kepri, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, serta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungpinang.

“Kemudian di tahun itu, Pemda Lingga juga menjalin kerjasama dengan Dirjen Holtikultura Kementan RI, serta Kantor Wilayah Kemenkumham RI,” ucapnya.

Mengenai laporan LKPJ ini, telah berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019. Tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, jelas Bupati Lingga.

Lebih lanjut Bupati Lingga berharap kedepannya selalu terjalin hubungan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD Lingga sehingga selalu dapat bekerjasama melakukan pembangunan untuk kepentingan seluruh masyarakat kabupaten Lingga.

Di dalam RPJMD itu sendiri mengacu pada visi pembangunan Kabupaten Lingga “Menjadikan Lingga Sebagai Pusat Sumber Daya Kelautan menuju Masyarakat yang Maju, Sejahtera, Berbudaya dan Agamis”.

Sementara itu, Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pemkab dalam melaksanakan perintah konstitusi meskipun di tengah situasi yang tidak seperti biasanya karena adanya penyebaran Covid-19.

“Hari ini kita melakukan sidang paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Lingga. Sidang ini kita laksanakan secara online sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Sehingga kami sangat mengapresiasi agenda penyampaian LKPJ ini tepat waktu sesuai dengan amanat konstitusi,” pungkasnya.

Penulis : C.A

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *