Singkeponline.com, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga melakukan Rapat Paripurna dengan agenda Permintaan Persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2022, Senin/22 November 2021 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Lingga.
Juru bicara banggar, Raja Muchsin,SE menyampaikan “Rangkuman hasil pembahasan Badan Anggaran dan TAPD menyangkut RAPBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2022 sebagai berikut:
1. Kebijakan pendapatan RAPBD tahun anggaran 2022 antara lain, memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan dengan mempercepat penyusunan regulasi, meningkatkan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan secara insidentil dan berkala.
2. Kebijakan belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2022 antara lain, pelaksanaan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan wabah covid 19 yg merupakan komitmen pemerintah pusat, pergeseran anggaran antar Perangkat Daerah, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk mempercepat pencapaian program prioritas.
3. RKPD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2022 menetapkan prioritas pembangunan daerah sbb. memperkuat pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan SDM, memperkuat infrastruktur serta memperkuat stabilitas polbudhankam”
“Estimasi RAPBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 853.502.688.285.00 dengan rincian PAD sebesar Rp. 53.554.473.720 dan Dana Perimbangan Rp. 785.528.007.765. asumsi perkiraan belanja daerah tahun anggaran 2022 tersebut dapat disetujui dan di sepakati untuk menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022”