Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Singkeponline.com, Batam – Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Y alias R membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Kristal Bening diduga Sabu sekira seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., pada Kamis (15/4/2021).

″Kronologis kejadian berawal pada Rabu 14 April 2021 sekira jam 17.30 wib Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki Narkotika jenis sabu dan ganja yang berada di kamar kos di daerah Bengkong Harapan 2 kecamatan Bengkong kota Batam,″ ujar Harry.

″Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial Y alias R yang berada di kamar kosnya, dari hasil penggeledahan didapati barang bukti Sabu sekira seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram″. Jelas Harry.

″Sampai dengan saat ini pelaku telah kita amankan, dan tim akan terus mengembangkan terkait barang bukti lain dan tersangka lainnya,″ tutupnya.

Sumber: Humas Polda Kepri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *