Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Empat Orang Oknum Dinas Sosial Kota Batam Atas Dugaan Tindak Pidana Pemerasan

“Untuk keempat orang oknum ini masih terus kita lakukan proses pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan kita akan mengarah pada oknum lainnya yang keterlibatannya dalam hal ini lebih dominan. Untuk Modus Operandi para pelaku yaitu dengan berpura-pura menangkap para pengemis, setelah berhasil diamankan, para pengemis ditakut-takuti akan dibawa kekantor dinas sosial, tetapi apabila tidak mau dibawa maka harus memberikan uang hasil mengemisnya. Atas tindakannya pelaku dapat dikenakan dengan Pasal 368 kuhpidana”. Jelas Dirreskrimum Polda Kepri.

Penulis : C.A

See also  Polsek Singkep Barat Lakukan Panen Pisang
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *