Disperindagkop UKM Lingga Fasilitasi Sertifikasi TKDN-IK untuk Penguatan Industri Kecil

“Kita ingin industri kecil di Lingga, khususnya yang berbasis sagu, tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menjadi kebanggaan daerah,” tambah Novrizal.

Sementara itu, Plt Kepala Disperindagkop UKM Lingga, Febrizal Taufik, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM Tahun 2025. 

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa para pelaku IKM di Lingga dapat memiliki sertifikat TKDN-IK, sehingga produk mereka bisa lebih diakui secara formal dalam rantai pasok nasional,” terang Febrizal.

Ia menambahkan, sertifikasi TKDN-IK bukan sekadar formalitas, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya tawar produk lokal.

“Dengan sertifikat ini, produk IKM Lingga, terutama berbahan dasar sagu, akan memiliki peluang lebih besar masuk ke pasar modern maupun proyek pengadaan pemerintah yang mensyaratkan TKDN,” kata Febrizal.

Kegiatan fasilitasi ini juga diisi dengan sesi pendampingan teknis kepada para pelaku IKM. Pendampingan dilakukan untuk membantu peserta memahami alur, persyaratan, dan manfaat dari sertifikasi TKDN-IK. Dengan demikian, mereka tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga wawasan lebih luas mengenai tata kelola usaha yang berdaya saing.

Dengan terselenggaranya fasilitasi sertifikasi TKDN-IK ini, Kabupaten Lingga diharapkan dapat semakin memperkuat pondasi ekonomi berbasis lokal. Produk sagu yang selama ini menjadi identitas daerah pun diyakini akan mampu bersaing di tingkat nasional, bahkan internasional.(Red)

See also  DPKP Kab. Lingga Pastikan Hewan Kurban Dalam Kondisi Baik dan Layak
Pages: 1 2 3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *