Dalam kesempatan tersebut, Febrizal turut menegaskan pentingnya legalitas usaha bagi para pelaku usaha, khususnya terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal, yang dinilai krusial untuk membangun kepercayaan konsumen.
Salah satu peserta pelatihan, Ema, mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan tersebut memberikan wawasan dan pengalaman baru yang berguna dalam mengelola usahanya.
“Saya sebagai pelaku usaha merasa sangat terbantu dengan adanya pelatihan kewirausahaan ini. Dari pelatihan ini kami banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman baru dalam menjalankan setiap usaha yang kami geluti,” tutur Ema.
Dengan pelatihan ini, pemerintah daerah berharap munculnya pelaku usaha yang lebih kompetitif dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar melalui inovasi serta pemenuhan aspek legalitas usaha.(Red)