Singkeponline.com, Lingga – Diskominfo Lingga melaksanakan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, bertempat di ruang rapat kantor Diskominfo Lingga, Senin, (13/6/2022)
Kabid Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Lingga, Gunawan mengatakan, bahwa saat ini era keterbukaan informasi publik.
“Sehingga menjadi tanggung jawab Badan Publik yang ada di Pemerintahan termasuk Pemkab Lingga,” kata Gunawan.
Dijelaskan Gunawan, sehingga perlu setiap badan publik dapat berkoordinasi dengan baik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Tentu harapan kita badan publik dapat terus berkoordinasi dengan. Baik sehingga informasi dapat disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dikatakan Gunawan, bahwa untuk website PPID Kabupaten Lingga sudah ada tinggal melengkapi setiap data yang diperlukan untuk dapat di publikasikan di website tersebut.
“Ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama dan koordinasi dari seluruh Kecamatan dan kelurahan yang ada maupun badan publik lainnya,” tuturnya. (Red)