Singkeponline.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Lungga melakukan komunikasi BUP Kepri terkait trayek Tanjung Buton-Dabo Singkep.
Yang mana sebelumnya, pihak BUP akan mendatangkan speed pada tanggal 28 Februari 2024.
Di akan beroperasi pada tgl 1 maret 2024 yg lalu, namun beberapa waktu yang lalu adanya Kendala dan terjadi trouble speed dimaksud terjadilah penundaan kedatangan dan pengoperasian.
Oleh karena itu Dinas perhubungan melakukan langkah cepat langsung ke BUP untuk memastikan kembali kendala apa menyebabkan tertundanya pengoperasian kapal speed trayek tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga Hendry Efrizal mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan bersama bahwa pihak BUP sudah menyediakan kapal pengganti untuk pelayanan pelayaran.
“Namun kita masih menunggu proses pengurusan dokumen kapal dan yang belum lengkap,” katanya. Sabtu (9/3/2024).
Dijelaskannya, kendala ini sudah dilakukan percepatan oleh pihak BUP untuk segera melayani rute pelayaran Tanjung Buton ke Pelabuhan Dabo Singkep estimasi kepengurusan lebih kurang 1 minggu.
“Dan alhamdulillah dari hasil kesepakatan dalam koordinasi kemarin, BUP menyatakan InsyaAllah dibulan Ramadhan dipastikan speed segera melayari rute Tanjung Buton-Dabo Singkep,” jelasnya.
Pihaknya juga menekannkan kepada BUP Kepri sebagai mitra, untuk bersungguh-sungguh dalam pemenuhan kebutuhan armada bagi Kabupaten Lingga khususnya.
“Karena sebagai wilayah perairan sangat membutuhkan angkutan penumpang malalui laut demi membuka konektivitas antar pulau sebagai pelayan pelayaran kepada masyarakat Kabupaten Lingga,” ujarnya