Dishub Lingga Hentikan Sementara Operasional MV Citra Indomas karena Tak Penuhi SOP Pelayaran

Kepala Dishub Lingga,Hendri Efrizal (foto:Vatawari)

 

Singkeponline.com – LINGGA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara operasional Speed MV Citra Indomas yang melayani pelayaran rute Dabo–Jagoh dan sebaliknya. Keputusan ini diambil menyusul temuan bahwa kapal tersebut belum memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi prasyarat mutlak dalam operasional pelayaran.

Kepala Dishub Lingga, Hendry Efrizal, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/6), membenarkan penghentian sementara tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak pengelola kapal belum melengkapi sejumlah dokumen dan fasilitas yang menjadi keharusan bagi setiap armada laut yang beroperasi.

“Iya benar, untuk sementara kita hentikan dulu operasional pelayaran Speed MV Citra Indomas. Hal ini dikarenakan ada beberapa kelengkapan yang seharusnya ada di kapal tersebut tidak dipenuhi oleh pihak MV Citra Indomas,” ungkap Hendry.

Lebih lanjut, Hendry menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Dabo Singkep terkait temuan ini.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor UPP Syahbandar Dabo. Ternyata selama ini pihak Speed MV Citra Indomas tidak memiliki kelengkapan yang seharusnya dipenuhi sesuai dengan SOP pelayaran. Jadi memang selama ini masih dibantu oleh pihak Syahbandar Dabo Singkep,” terangnya.

Dishub Lingga juga telah mengupayakan komunikasi dengan agen resmi MV Citra Indomas untuk meminta kelengkapan administrasi dan teknis pelayaran, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.

See also  Ketua PSMTI Lingga Keluhkan Trayek Batam-Dabo
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *