DISDUKCAPIL LINGGA Rekam e-KTP dan Tertibkan Administrasi Kependudukan di 30 Desa-Kelurahan

Samsudi juga menghimbau kepada masyarakat yang telah mendapat undangan untuk Perekaman e-KTP dari kepala Desa wajib untuk datang. Karena ini moment yang paling tepat. Sehingga masyarakat tidak bersusah payah lagi untuk datang ke kantor DisdukCapil yang berada di Dabo ini. Karena untuk datang ke kantor tentulah masyarakat akan mengeluarkan biaya atau ongkos, jadi dengan datangnya Petugas-petugas dari DisdukCapil Ke desa-desa adalah moment yang paling tepat sekaligus untuk mempermudah Masyarakat yang tinggal dipulau–pulau dan di pesisir untuk melakukan Perekaman e-KTP dan Pelayanan Administrasi Kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya”, pungkas Samsudi.(Eko)

See also  Swab Dari 61 OTG di Lingga Keluar, Ini Hasilnya
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *