Dalam amanat Kapolda Kepulauan Riau yang disampaikan Kapolres Lingga berpesan kepada seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Zebra Seligi 2022, sasaran prioritas dalam kegiatan operasi ini adalah penegakan hukum dengan E-Tilang dan teguran pada 7 prioritas pelanggaran yaitu penggunaan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
“Diharapkan bagi anggota yang terlibat dalam operasi ini dapat mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, mengedepankan tindakan preventif serta simpatik dan humanis kepada masyarakat, hindari tindakan pungli dalam melaksanakan tugas, pahami psikologis masyarakat dengan memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan saat berlalu lintas dan jalin komunikasi dan sinergitas dengan TNI dan instansi terkait,” tutup Kapolres. (Red)