BPN Lingga Lakukan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan di Kelurahan Dabo Lama

BPN Lingga Lakukan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan di Kelurahan Dabo Lama. (Foto: ist)

Singkeponline.com, Lingga – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lingga melakukan sosialisasi pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (20/6/2023)

Kepala BPN Lingga Trika Cipta Utama, mengatakan, bahwa sosialisasi yang dilaksanakan kepada aparat desa dan kelurahan di pulau Singkep ini guna mencegah agar permasalahan tanah tidak menjadi perkara.

“Jadi sosialisasi kita ini terkait pencegahan terjadinya permasalahan pertanahan dengan tiga kategori yakni sengketa, konflik maupun perkara. Maka kalau pun menjadi sengketa mari kita selesaikan bersama-sama,” kata Trika.

Dijelaskan Trika, bahwa dengan adanya sertifikasi tanah-tanah masyarakat, setidaknya untuk meminimalisir sengketa, konflik ataupun perkara.

“Kita harapkan dengan adanya sertifikasi tanah-tanah masyarakat untuk meminimalisir sengketa, konflik apalagi perkara,” jelasnya.

Menurutnya, untuk sengketa di Lingga jika dari segi jumlah dan laporan ke BPN cukup banyak, akan tetapi, untuk ranah BPN itu tanah-tanah yang bersertifikat.

“Masalah sengketa untuk yang bersertifikat sebenarnya belum terlalu banyak di Kabupaten Lingga. Antisipasinya adalah melalui sosialisasi ini agar tidak terjadi sengketa kedepannya maka ini bisa diselesaikan dulu di ranahnya Desa ataupun Kecamatan,” ujarnya.

See also  Diskominfo akan Tuntaskan Permasalahan Sinyal di Lingga
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *