
Singkeponline.com – Lingga – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar rapat internal guna mempersiapkan pengumpulan data untuk Evaluasi dan Monitoring (Emonev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang pertemuan Diskominfo Lingga pada Kamis (28/8/2025).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang IKP Diskominfo Lingga, Rudi Hermawan, S.H, dan diikuti seluruh pejabat serta staf bidang terkait. Fokus utama rapat adalah membahas mekanisme teknis pengumpulan data yang nantinya menjadi dasar penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam arahannya, Rudi Hermawan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Rapat ini menjadi langkah awal kita untuk menyusun strategi dan membagi tugas dalam mengumpulkan data. Harapan kita, data yang disajikan nantinya lengkap, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang diminta oleh Komisi Informasi,” ujar Rudi.
Selain menekankan ketepatan data, rapat juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah. Hal ini disebabkan kebutuhan data Emonev tidak hanya berasal dari kegiatan di bidang IKP, melainkan juga mencakup tata kelola informasi publik secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.