Sementara dalam UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota, diatur penyampaian visi dan misi. Setiap calon, diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilihan.
Penyampaian visi dan misi calon bupati Kabupaten Lingga ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga yang bersifat terbuka untuk umum.
“Jadi bagi masyarakat yang ingin mengikuti atau menyaksikan acara tersebut, bisa langsung melihatnya melalui channel Facebook @humasdprdlingga, acara dimulai pukul 10.00 WIB,” jelas Ardiansyah.(C.A)
Pages: 1 2