Awe Siap Tampung Industri Pengolahan Biji Plastik di Lingga

“Memberi dampak ekonomi bagi masyarakat, Lingga siap menampungnya”

Singkeponline.com-Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau siap menampung industri pengolahan plastik yang tidak mendapatkan izin di Batam karena dikhawatirkan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

Hal itu diungkapkan Bupati Lingga, H. Alias Wello, S.IP menyikapi penolakan Walikota Batam, Muhammad Rudi atas rencana masuknya industri pengolahan bijih plastik di pulau berbentuk Kalajengking itu.

“Sepanjang sistem pengolahannya ramah lingkungan, regulasi pemerintah tidak melarang dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat, Lingga siap menampungnya,” tegas Awe, sapaan akrab Bupati Lingga ini, Minggu (10/03/2019).

Ia mengaku dapat memahami penolakan Walikota Batam atas industri pengolahan bijih plastik ini. Apalagi, jika dikaitkan dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan pemukiman masyarakat yang semakin dekat dengan kawasan industri.

“Pertimbangannya manusiawi. Lahan terbatas, penduduk berkembang pesat. Beda dengan Lingga. Lahan cukup luas, tapi penduduknya sedikit. Bayangkan, Lingga punya 604 pulau dan penduduknya hanya 102 ribu jiwa dan baru mendiami 98 pulau,” katanya.

Untuk menampung limpahan investasi dari Batam dan sekitarnya, khususnya industri pengolahan bijih plastik tersebut, Awe sudah mengalokasikan tiga kawasan industri strategis dalam amandemen Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga.

Ketiga kawasan industri tersebut, masing-masing, kawasan industri Sebayur seluas 3.000 Ha, kawasan industri Tanjung Kruing seluas 1.000 Ha dan kawasan industri Sungai Tenam seluas 160 Ha.

See also  Bupati Lingga Datangi Kantor BPH Migas
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *