AP Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Polsek Dabo Singkep

Keterangan foto : Kapolsek Dabo Singkep, IPTU. Wahyudi

Singkeponline.com Seorang pemuda berinisal AP (27) telah diamankan Satuan Unit Reserse Polsek Dabo Singkep setelah melancarkan aksi jambret di Jl. Bukit Kapitan Kec. Singkep Kab.Lingga, Rabu (23/10/2019) malam.

AP berhasil ditangkap warga setelah terjatuh dari kendaraannya setelah mencuri telepon genggam milik ANH (18) di lokasi kejadian.

Kepolres Lingga AKBP. Joko Adi Nugroho S.I.K, M.T., melalui Kapolsek Dabo Singkep IPTU. Wahyudi menjelaskan, kejadian berawal ketika korban ANH bersama satu temannya RDN (18) sedang berboncengan dengan sepeda motor.

“Saat itu, korban duduk di belakang dan menggenggam handphone,” ujarnya, Rabu (23/10/2019).

Saat melintas di jalan Bukit Kapitan Kec.Singkep Kab.Lingga , pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dari arah belakang. Ketika itu, pelaku langsung merampas handphone jenis Realme C2 milik korban dengan tangan kirinya.

Pelaku lantas melarikan diri setelah korban berteriak lantang minta tolong.

Nasib nahas menimpa pelaku saat mengendarai sepeda motor dan kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motornya setelah bersenggolan dengan kendaraan milik korban yang berada di belakangnya.

“Seketika itu juga, pelaku berhasil diamankan warga dengan sepeda motor yang digunakannya,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit handphone milik korban, satu unit sepeda motor milik pelaku, satu pasang sendal.

Pelaku AP disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Ds)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *