Anggota DPRD Lingga Melakukan Reses di Daerah Pemilihannya
20 orang anggota Dewan telah menjalankan dengan benar-benar memanfaatkan momen untuk mendengarkan harapan masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing.
Masyarakat mengikuti kegiatan reses secara antusias ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. Tentu tujuan masyarakat hadir dalam kegiatan reses tersebut cukup beragam.
Tersirat sebuah harapan bahwa aspirasi mereka dapat ditampung oleh anggota DPRD dan kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan. Sehingga kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jaring aspirasi dapat diartikulasikan.
Menurut ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin, Masa-masa reses merupakan masa penting yang sejatinya fungsional dalam menjaring aspirasi masyarakat, dan hal tersebut sangat disadari oleh para anggota Dewan .
20 orang anggota Dewan telah menjalankan dengan benar-benar memanfaatkan momen untuk mendengarkan harapan masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” katanya.
Dia menjabarkannya, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, kemudian akan direkap dan dibuat laporannya, diteruskan pada pimpinan Dewan.
“Selanjutnya kita akan teruskan ke bupati, yang kemudian bupati meneruskan pada OPD terkait,” ujarnya.